POS Ujian Madrasah dan Kisi-Kisi Ujian Madrasah
- account_circle ijul07
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- visibility 371
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bedah POS Ujian Madrasah 2026: Strategi Persiapan Administrasi dan Kisi-Kisi PAI
Memasuki bulan Mei 2026, kesibukan di lingkungan madrasah sudah pasti mencapai puncaknya. Sebagai bagian dari tim tata usaha dan pendidik, akhir tahun ajaran selalu menjadi periode krusial karena kita harus menyiapkan evaluasi akhir bagi siswa tingkat akhir.
Kabar baiknya, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi merilis aturan main untuk agenda besar ini. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.

Bagi saya pribadi, POS ini bukan sekadar tumpukan kertas regulasi formal. Dokumen ini adalah kompas utama yang menentukan bagaimana kita menyusun anggaran, mengatur kalender akademik internal, hingga memetakan target kelulusan siswa. Mari kita bedah poin-poin pentingnya secara praktis.
1. Fokus Utama: Standardisasi Karakteristik Rumpun PAI & Bahasa Arab
Salah satu poin paling krusial dalam SK Dirjen Pendis No 751 Tahun 2026 ini adalah lampiran Kisi-Kisi Ujian Madrasah tingkat pusat. Kemenag secara khusus mengunci kisi-kisi untuk rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI)—meliputi Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)—saman halnya dengan mata pelajaran Bahasa Arab.
Langkah standardisasi terpusat ini sangat tepat secara manajemen mutu. Rumpun PAI dan Bahasa Arab adalah identitas utama yang membedakan madrasah dengan sekolah umum. Dengan adanya kisi-kisi resmi ini, kita di dewan guru bisa langsung memetakan materi esensial agar capaian kompetensi kelulusan siswa kita memiliki standar yang setara secara nasional.

2. Fleksibilitas Jadwal: Otonomi Penuh di Tangan Madrasah
Poin menarik yang sangat membantu kita di lapangan adalah adanya otonomi penentuan tanggal ujian. Kemenag memahami bahwa kondisi geografis, kesiapan sarpras, dan kalender lokal tiap daerah di Indonesia sangat beragam.
Madrasah diberikan kebebasan menentukan tanggal sendiri, asalkan tetap patuh pada “jendela waktu” resmi yang dipatok pusat untuk tahun 2026, yaitu:
-
Jenjang Aliyah (MA/MAK): 2 Maret – 18 April 2026. (Sengaja diatur lebih awal agar tidak bentrok dengan persiapan siswa kelas 12 mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri).
-
Jenjang Tsanawiyah (MTs): 20 April – 16 Mei 2026.
-
Jenjang Ibtidaiyah (MI): 20 April – 16 Mei 2026.
Tips Praktis Lapangan: Saat merumuskan jadwal bersama Kepala Madrasah dan Waka Kurikulum, pastikan untuk menghitung mundur ketuntasan kurikulum materi esensial dan menghindari bentrok dengan agenda hari libur keagamaan agar psikologis siswa tetap tenang saat ujian.

3. Diversifikasi Bentuk Ujian: Melampaui Batas Pilihan Ganda
Di era digitalisasi madrasah saat ini, model evaluasi dituntut untuk lebih adil dalam memotret kemampuan siswa. Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan yang diadopsi POS terbaru, madrasah kita kini tidak lagi terkunci pada tes tertulis pilihan ganda konvensional.
Kita dibebaskan memilih atau menggabungkan bentuk ujian berikut:
-
Portofolio & Penugasan: Sangat bagus untuk menilai rekam jejak tugas dan proyek mandiri siswa selama masa studi.
-
Ujian Praktik: Ini adalah menu wajib di madrasah. Sangat krusial untuk menguji kompetensi ibadah nyata siswa, seperti praktik wudu, keserasian gerakan salat, hingga kefasihan membaca Al-Qur’an.
-
Tes Tertulis: Tetap dipertahankan untuk mengukur ketajaman logika kognitif siswa secara massal.
4. Moda Pelaksanaan: UMBK vs Kertas (PBT)
Kemenag sangat mendorong transformasi digital lewat pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) karena jauh lebih hemat kertas, minim risiko kebocoran soal, dan penilaiannya instan.
Namun, kebijakan ini tetap bersikap inklusif dan manusiawi. Bagi madrasah yang berada di wilayah terpencil (3T) atau yang memiliki keterbatasan komputer dan jaringan internet, sistem tetap melegalkan penggunaan ujian berbasis kertas (Paper Based Test). Tidak ada paksaan, karena yang dikejar adalah validitas nilai evaluasinya, bukan kecanggihan fiturnya semata.
Unduh Berkas POS Resmi & Kisi-Kisi
Langkah taktis kita sekarang adalah mengunduh regulasi ini, mencetaknya, dan menjadikannya dasar dalam rapat pembentukan panitia ujian tingkat satuan pendidikan. Dokumen ini memuat detail teknis tata tertib pengawas, format pelaporan nilai, hingga lembar pakta integritas.
Silakan unduh salinan resmi dokumen tersebut melalui tautan berikut: 👉 Download POS Ujian Madrasah Kemenag 2026 & Kisi-Kisi Lengkap
Mari kita persiapkan administrasi ujian tahun ini secara matang, jujur, dan terukur demi melahirkan lulusan madrasah yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara akhlak. Selamat bekerja dan mempersiapkan administrasi, rekan-rekan pendidik!
- Penulis: ijul07